Akreditasi Perpustakaan bertujuan menjamin perpustakaan dalam memberikan layanan sesuai dengan standar nasional.
Pekanbaru – Asesor dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melakukan akreditasi pada lima perpustakaan Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik itu sekolah negri maupun swasta di Pekanbaru, Selasa (25/1/2022). Kelima Sekolah tersebut, yaitu SD Al-Rasyid, SMPN 34, SMPN 27, SMPN 23 dan SMPN 6.
Akreditasi perpustakaan merupakan proses penilaian secara objectif dan transpaan terhadap layanan perpustakaan. Akreditasi ini bertujuan menjamin perpustakaan dalam memberikan layanan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Asesor Akreditasi Perpustakaan, Drs. Sudirwan Hamid, M.H dalam sambutannya menyampaikan penilaian ini salah satunya bertujuan untuk mengetahui letak kesalahan yang perlu pembenahan. “Kepada kepala sekola (Kepsek) jangan takut akan akreditasi. Kalau tidak ada penilaian, kita tidak akan tahu kesalahan kita, apa yang harus diperbaiki. Dengan ini, semoga semua mendapatkan nilai yang terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si mengatakan perpustakaan menjadi salah satu unsur penting dalam proses pendidikan, baik itu proses pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Semua itu memerlukan perpustakaan untuk mendukung proses pendidikan yang berlangsung di dalamnya. Sebagaimana visi misi Walikota Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani melalui pilar Smart People.
“Akreditasi menjadi salah satu tolak ukur apakah perpustakaan sekolah tersebut sudah memenuhi standar. Tidak hanya sesuai standar, perpustakaan sekolah juga harus nyaman, rapi, pengelola ramah sehingga anak-anak selalu ingin ke perpustakaan,” jelasnya.
Ia juga mengumpamakan perpustakaan sebagai sebuah apotik. Jika tidak lengkap obatnya, maka orang akan mencari obat ke apotik lain. Begitu juga dengan perpustakaan, jika tidak lengkap dan memenuhi standar, maka siswa enggan berkunjung ke perpustakaan.
Sebagai informasi, penguatan literasi merupakan salah satu fokus perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Penguatan literasi ini guna memacu minat membaca khususnya bagi anak-anak. Oleh karena itu, Nelfiyonna sangat mengapresiasi komitmen Kepala Sekolah untuk membenahi perpustakaan sesuai dengan standar nasional.
“Saya sangat yakin, tidak hanya dalam rangka memenuhi standar nasional, namun komitmen sekolah dalam melakukan pembenahan perpustakaan sekolah merupakan suatu upaya untuk menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan,” pungkasnya. (ST/JBR)