Kamis, 2 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)

Menyikapi Kegentingan Konstitusi, Dewan Guru Besar UI Bicara

Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Negara dalam kondisi genting.

Oleh Redaksi JBR
22 Agustus 2024
di Berita Utama
A A

Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.  Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi. Mari kita cermati bersama bahwa:

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.

Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah, termasuk besaran kursi partai politik  melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

BACA JUGA:

10 Tahun Jokowi: Siapa Puas, Siapa Tak Puas, Mengapa?

Sandyakala Ning Prabu Mulyono

Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Merdeka Berjilbab

Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat.

Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat, baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

(1). Menghentikan revisi UU Pilkada

(2). Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

(3). Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

(4). Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila

Salam hormat kami,
atas nama DGB UI

Depok, 21 Agustus 2024

Menyetujui:

1). Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.

2). Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes

3). Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM

4). Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)

5). Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.

6). Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)

7). Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)

8. Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD

9). Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)

10). Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)

11). Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.

12). Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.

13). Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS

14). Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA

15). Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.

16). Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.

17). Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart

18). Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.

19). Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sar

20). Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.

21). Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra

22). Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng

23). Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.

24). Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.

25). Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)

26). Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.

27). Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.

28). Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro, Ph.D.

29). Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.

30). Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih, S.S., Msc., DEA

31). Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.

32). Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.

33). Prof. Dr. Maman Lesmana

34). Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.

35). Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog

36). Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog

37). Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog

38). Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.

39). Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.

40). Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.

41). Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.

42). Prof. Dr. Soedarsono Hardjosoekarto, MA

43). Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.

44). Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.

45). Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.

46). Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.

47). Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.

48). Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.

49). Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M.LIS., Ph.D.

50). Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc.

51). Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.

52). Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.

53). Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.

54). Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS

55). Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.

56). Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.

57). Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.

58). Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.

59). Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.

60). Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.

61). Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ.

62). Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.

63). Prof. Dr. Martani Huseini

64). Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.

65). Prof. Dr. Manneke Budiman

66). Prof. Dr. Rosali Saleh

67). Prof. Dr. Reny Hawari

Nama-nama civitas akademika UI berikutnya akan menyusul.

Catatan Pengirim Berita:

Via WAG,
[22/8 01.03] Akbar Faizal

Bacaan terkait:

Topik: demokrasiDPRkonstitusimahkamah konstitusi
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Tidak Berhenti pada Jilbab

Selanjutnya

Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Redaksi JBR

Redaksi JBR

You are what you read, you read what we review.

TULISAN TERKAIT

10 Tahun Jokowi: Siapa Puas, Siapa Tak Puas, Mengapa?

10 Tahun Jokowi: Siapa Puas, Siapa Tak Puas, Mengapa?

15 Oktober 2024
Sandyakala Ning Prabu Mulyono

Sandyakala Ning Prabu Mulyono

27 Agustus 2024
Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

22 Agustus 2024
Merdeka Berjilbab

Merdeka Berjilbab

18 Agustus 2024
Selanjutnya
Selanjutnya
Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

The Sentence: Kisah Pribumi, Luka Sejarah, dan Ketahanan Hidup yang Tak Padam

The Sentence: Kisah Pribumi, Luka Sejarah, dan Ketahanan Hidup yang Tak Padam

30 September 2025
Versi Hard Cover pada Buku 3726 MDPL

3726 MDPL: Titik Tertinggi Belajar Melepaskan

29 September 2025
Poster-poster kegiatan IIBF 2025

IIBF 2025: Upaya Peningkatan Literasi dan Tantangan Industri Penerbitan Buku di Indonesia

24 September 2025
Bertahan di Zaman Modern: 36 Tahun Berdirinya Pustaka Al-Kautsar

Bertahan di Zaman Modern: 36 Tahun Berdirinya Pustaka Al-Kautsar

22 September 2025
Slow Productivity, Cara Baru Menikmati Pekerjaan

Slow Productivity, Cara Baru Menikmati Pekerjaan

16 September 2025
Cover buku dan film La tresse

Buku “La tresse” Karya Laetitia Colombani akan Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

15 September 2025

© 2025 Jakarta Book Review (JBR) | Kurator Buku Bermutu

  • Tentang
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In