Jumat, 23 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)

Filosofi Oplosan atau Blending

Sumber masalahnya adalah cengkeraman mafia minyak. Karena kita tetap harus impor, siapa pun pejabat Pertamina harus berurusan dengan mereka.

Oleh M. Kholid Syeirazi
26 Februari 2025
di Kolom
A A

Saya terkejut membaca siaran pers Kejaksaan Agung dalam Perkara Tata Kelola Minyak di Pertamina. Pada poin kesekian Kejaksaan mengungkap salah satu modusnya: tersangka RS (Riva Siahaan), Dirut PT Pertamina Patra Niaga, membeli BBM Ron 90 dengan harga RON 92. Lalu, agar menjadi RON 92, dilakukan blending di Storage/Depo.

Narasi ini segera menjadi bola liar: Pertamina mengoplos BBM. Oplos berkonotasi ilegal atau curang. Mutu produknya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Contohnya beras oplosan, migor oplosan, miras oplosan. Publik marah, sekelas Pertamina mengoplos BBM? Apa betul begitu?

Saya runut masalahnya, biar jelas duduk perkaranya.

Pertama, Indonesia resmi menjadi importir netto minyak sejak 2004. Ini karena gap produksi dan konsumsi. Selama periode 1998-2023, konsumsi naik rata-rata 2% setiap tahun, produksi turun rata-rata 3% setiap tahun. Selama satu dekade (2003-2023), rata-rata produksi minyak hanya 734 ribu barel per hari (bph), sementara konsumsi 1,5 juta bph. Untuk tahun 2023 saja, produksi 605 ribu bph, konsumsi 1,6 juta bph. Gap-nya terus melebar.

Ada masalah lain: tidak semua produksi minyak itu punya Pemerintah. Saya telah hitung, selama 2002-2023, jatah Pemerintah (Government entitlement) dari produksi rata-rata hanya 51,1%. Lainnya punya kontraktor, termasuk Pertamina. Pada 2023, dari produksi 605 ribu bph, 265 ribunya adalah produksi Pertamina. Ini yang langsung bisa dikirim dan diolah di kilang-kilang Pertamina. Kontraktor lain hanya wajib pasok 25% untuk kebutuhan domestik. Sisanya terserah. Kalau Pertamina mau ambil, beli dengan harga pasar. Jika tidak, mereka akan ekspor.

BACA JUGA:

Lampu Petunjuk

Membijakkan Sabar dan Ikhlas di Kota Suci

1 Muharram: Momen Kebangkitan Spiritual Kita

Ugly, Bad and Okay Mining: Pertambangan Indonesia di Persimpangan Jalan

Pada 2018, Menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM No. 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Pertanyaannya, seandainya semua produksi dipasok ke dalam negeri, apakah cukup? Jawabannya tidak. Anda tahu, produksi cuma 600 ribuan, konsumsi 1,6 jutaan. Di sinilah pangkal masalahnya: Indonesia harus impor.

Kedua, impor ada dua jenis: impor minyak mentah (crude) dan impor produk kilang. Impor minyak mentah ditangani subholding Pertamina yang bernama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Impor produk kilang ditangani subholding Pertamina yang lain, PT Pertamina Patra Niaga (PPN). KPI mengolah feedstock menjadi berbagai produk kilang, dari BBM, elpiji, nafta, propylene, propane, etane hingga produk-produk petrokimia lain. Di sini ada proses destilasi, konversi, treatment, dan formulasi. Intinya, senyawa-senyawa hidrokarbon itu diubah, disesuaikan, dimurnikan, dicampur dengan bahan-bahan aditif untuk menghasilkan produk kilang, dengan spesifikasi tertentu. Ini namanya blending, proses yang 100% legal.

Terus, kok, ada blending oleh PPN? Ini tanda tanya! PPN ini tugasnya mengimpor produk kilang, sudah jadi, tinggal distribusi. Misalnya, PPN impor RON 90 untuk Pertalite, RON 92 untuk Pertamax. Produknya sudah seperti itu. Apa mungkin blending produk dilakukan? Mungkin saja. Misalnya, PPN mengimpor RON 90. Diblending dengan octane booster. Isinya senyawa-senyawa kimia organik tertentu seperti metil, butil, dan etanol. Jadilah RON 92. Hasilnya dikalibrasi Lemigas. Ini namanya blending, bukan oplos. Prosesnya saintifik.

Setahu saya, Pertamina punya fasilitas blending minyak di tiga TBBM: Tanjung Uban, Semarang, dan Jakarta. Pertamina juga punya sejumlah kilang untuk memblending diesel dengan FAME agar menjadi biodiesel. Ini proses legal dan saintifik. Karena itu, menurut saya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk BBM Pertamina.

Ketiga, masalah sebenarnya bukan blending-nya, yang telah secara liar menjadi oplosan itu. Masalahnya adalah, ada dugaan, PPN mengimpor RON 90, tetapi dengan harga 92. Oknum PPN dan KPI diduga berkomplot memuluskan volume impor tertentu, dengan menolak menyerap produksi minyak kontraktor dalam negeri. Saya dari dulu memang bertanya-tanya, kita sudah jadi importir netto, kenapa produksi minyak dalam negeri masih diekspor? Jawabannya, sebagian minyak-minyak itu tidak cocok dengan spesifikasi kilang dalam negeri. Saya menerima dengan bloon jawaban itu. Tetapi, saya tetap masygul. Saya cek ke doktor kimia. Kilang dengan kompleksitas tinggi, seperti Balongan, bisa mengolah semua jenis minyak, dengan mengubah beberapa komponen. Artinya, alasan itu gugur alias mengada-ada.

Ada juga jawaban lain. Sebagian minyak kita itu kualitas tinggi. Harganya mahal. Lebih baik diekspor, lalu kita impor minyak yang lebih murah. Ada selisih. Tetapi, setelah dihitung, ini yang mungkin ditemukan Kejagung, jatuhnya impor lebih mahal. Ini karena ada beban komponen biaya lain, yaitu biaya transportasi, asuransi, bea masuk, dan selisih kurs. Argumen ini gugur.

Keempat, menurut saya, sumber masalah sebenarnya adalah cengkeraman mafia minyak, yang selama ini menguasai pengadaan impor minyak dan BBM. Karena kita tetap harus impor, siapa pun pejabat Pertamina harus berurusan dengan mereka. Bisa saja, awalnya, mereka tidak punya jahat. Tetapi, karena takut melawan mafia, mereka terjerumus dalam lingkaran setan permainan.

Yang disebut dengan kerugian negara Rp193,7 triliun itu memang besar sekali. Tetapi, saya tidak yakin mereka mereguk keuntungan sebesar itu. Paling remah-remahnya. Yang menikmati tetap mafia minyak. Anda tahu salah satu nama tersangkanya, MKAR, anak dari tokoh kondang di bisnis ini, Riza Chalid. Nama ini nyaris tidak tersentuh, selama puluhan tahun. Sekarang, namanya mulai terseret, meskipun melalui anaknya. Bisa jadi yang bersangkutan tetap aman. Kita tunggu babak selanjutnya.

Bacaan terkait

Di Balik Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Topik: BBMmafia minyakoplosanPertamina
SendShareTweetShare
Sebelumnya

Ide Bodoh Netanyahu dan Trumpmania tentang Gaza

Selanjutnya

Ramadan, Bulan Pengendalian Diri (Kecuali Saat Berbelanja)

M. Kholid Syeirazi

M. Kholid Syeirazi

Direktur Center for Energy Policy, Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU). Penulis buku "Tata Kelola Migas Merah Putih", "WASATHIYAH ISLAM: Memahami Anatomi, Narasi, dan Kontestasi Gerakan Islam" (2023)

TULISAN TERKAIT

Lampu Petunjuk

Lampu Petunjuk

11 Juli 2025
Membijakkan Sabar dan Ikhlas di Kota Suci

Membijakkan Sabar dan Ikhlas di Kota Suci

10 Juli 2025
1 Muharram: Momen Kebangkitan Spiritual Kita

1 Muharram: Momen Kebangkitan Spiritual Kita

27 Juni 2025
Ugly, Bad and Okay Mining: Pertambangan Indonesia di Persimpangan Jalan

Ugly, Bad and Okay Mining: Pertambangan Indonesia di Persimpangan Jalan

27 Juni 2025
Selanjutnya
Selanjutnya
Ramadan, Bulan Pengendalian Diri (Kecuali Saat Berbelanja)

Ramadan, Bulan Pengendalian Diri (Kecuali Saat Berbelanja)

Ulasan Pembaca 1

  1. Ping-balik: Mabuk Miras dan Mabuk Korupsi - Jakarta Book Review (JBR)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kisah dari Negeri Para Insinyur

Kisah dari Negeri Para Insinyur

21 November 2025

Di Persimpangan Jalan: Minyak, Memori, dan Misi Mustahil Indonesia

17 November 2025
Try Sutrisno

Peluncuran Buku “Filosofi Parenting Try Sutrisno” Sajikan Formula Pola Asuh Keluarga Indonesia

15 November 2025
Tahap Akhir “AYO BACA!” Institut Prancis Indonesia: Soroti Dunia Literasi dan Sastra Kontemporer

Tahap Akhir “AYO BACA!” Institut Prancis Indonesia: Soroti Dunia Literasi dan Sastra Kontemporer

14 November 2025
Buku “The Girl with the Dragon Tattoo” Jadi Best Crime & Mystery versi Goodreads

Buku “The Girl with the Dragon Tattoo” Jadi Best Crime & Mystery versi Goodreads

29 Oktober 2025
Mitos, Mitigasi, dan Krisis Iklim: Membaca Narasi Putri Karang Melenu dan Naga Sungai Mahakam

Mitos, Mitigasi, dan Krisis Iklim: Membaca Narasi Putri Karang Melenu dan Naga Sungai Mahakam

20 Oktober 2025

© 2025 Jakarta Book Review (JBR) | Kurator Buku Bermutu

  • Tentang
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In