Yogyakarta – PT BP Kedaulatan Rakyat (KR) Yogyakarta merilis buku bertajuk “Membela Yogya Istimewa” yang ditulis oleh Soeparno S. Adhy. Perilisan buku ini ditandai dengan penyerahan buku oleh sang penulis kepada Direktur Utama, PT BP KR M Wirmon Samawi SE MIB dan Komisaris Utama, PT BP KR Prof Dr Inajati Adrisijanti, Rabu (2/3/2022).
Buku setebal 84 halaman uni berisi 34 tulisan yang berkaitan dengan perjuangan berbagai elemen masyarakat, termasuk pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten/Kota se-DIY, dan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota se-DIY dalam mempertahankan predikat Keistimewaan DIY.
Di antara 34 tulisan tersebut ada yang berjudul ‘Kekosongan Pimpinan di DIY Sampai Kapan?’ Tulisan itu diawali dengan kalimat, “Semakin kuat memang adanya kesan Pemerintah Pusat mempermainkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan rakyat DIY dalam hal penetapan Gubernur DIY”. Sedang dalam tulisan berjudul ‘Pernyataan Sikap DPRD DIY’ menyoroti dengan tegas sikap dan pernyataan DPRD DIY dalam sidang paripurna yang tetap mempertahankan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur tetap dijabat oleh Sri Sultan dan Sri Paku Alam yang tengah menjabat.
Rangkaian tulisan dalam buku ditutup dengan tulisan ‘Hamengku Buwono – Hamengku Bawono’ yang mereaksi perubahan nama Sri Sultan berdasar Sabda Raja yang disusul Undhang tertanggal 4 Mei 2015. Inti isinya adalah, mengubah nama Sultan menjadi Hamengku Bawono Ka-10. Tulisan tersebut ditutup dengan kalimat, “Nama Sultan Hamengku Buwono tetap terpatri dalam pikiran dan sanubari (rakyat DIY).
Direktur Utama PT BP KR M Wirmon Samawi SE MIB dalam kata pengantarnya menulis buku ‘Membela Yogya Istimewa’ merupakan bagian dari perjalanan sejarah eksistensi Pemda DIY beserta aspirasi rakyat DIY pada masa atau dekade tertentu. Sekaligus upaya dan perjuangan harian Kedaulatan Rakyat untuk membela eksistensi DIY berikut dukungan terhadap aspirasi dan warga masyarakat Yogyakarta. (ST/JBR)