Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jakarta Book Review (JBR)

Fathul Qarib: Fiqih Dasar Segala Umur

Resensi Kitab Fathul Qarib karya Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi penerbit Turos Pustaka

Oleh Mujib Rahman
2 Agustus 2022
di Resensi
A A

Semua binatang (besar) yang mati tanpa disembelih, menurut hukum Islam adalah bangkai. Semua bangkai hukumnya najis. Lalu bagaimana hukum memakai tas atau dompet dari kulit buaya? Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan: najisnya bangkai tidak berlaku bagi kulitnya, apabila sudah dilakukan proses penyamakan. Hal ini bersifat universal, baik untuk binatang yang halal dimakan maupun yang tidak, kecuali anjing dan babi.

Menyamak adalah proses membersihkan kulit dari benda-benda yang menyebabkan pembusukan. Pada zaman dahulu tekniknya dilakukan dengan menggosokkan daun bidara atau benda-benda lain yang bersifat asam dan pahit sehingga sisa-sisa daging dan lemak luruh.

Agama Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Al-Qur’an dan hadis menyebut hukum-hukum dasar atas segala sesuatu, lalu ditarik ke persoalan yang lebih kecil dan teknis (furu’iyah) melalui ijtihad para ulama. Hasil ijtihad tidak harus sama, tetapi harus memiliki dasar hukum yang jelas dan metodologinya diakui. Jalur ijtihad (mazhab) yang paling populer di dunia ada empat, yaitu Syafi’i, Hanafi, Hambali, dan Maliki.

Hidup adalah keteraturan. Eksistensi manusia di dunia ini bukan hanya menuruti siklus lahir, berkembang, lalu mati. Di dalamnya ada perjalanan panjang yang mengandung nikmat, ujian, dan berbagai hal substantif lain yang membentuk garis horisontal dan vertikal. Semuanya itu tak lepas dari hukum halal-haram, najis-suci, serta lima hukum dasar, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Hukum Islam menyentuh semua aspek kehidupan, agar penganutnya terjaga dari persoalan yang diakibatkan clash dengan alam, lingkungan sosial, Tuhan, dan entitas lain di bumi.

Dalam kaitannya dengan makanan, Allah meminta muslim mengonsumsi makanan yang baik dan berkualitas. “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan” (QS al-Baqarah: 168). Allah juga meminta hambanya yang beriman menggunakan barang-barang yang aman dari penyakit, dan memiliki pola hubungan sosial dan transenden yang berkualitas.

BACA JUGA:

Dari Penjara Menuju Lumbung Negara: Refleksi Kebijakan Publik atas “Strategi Fiskal Nabi Yusuf”

Kitab Nahwul Qulub: Asupan Gizi Tambahan Untuk Nalar Para Santri

Habis Haflah, Terbitlah Arah: Catatan Kritis atas Buku Kang Yanuar Tentang Masa Depan NU

Menikah Bukan Cuma Soal ‘I Do’: Nasihat dan Pandangan Realistis dari Imam al-Ghazali

Bagaimana caranya? Semua itu tertuang dalam kitab fathul qarib, karangan Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi (859-918 H). Ulama kelahiran Gaza Palestina ini banyak menghabiskan hidupnya di Mesir. Ketika sultan Al-Ghuri membangun sebuah sekolah di Mesir, ia ditunjuk menjadi pimpinannya. Nama lengkapnya Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qosim Al-Ghozzi, yang selain dikenal sebagai ahli fikih, juga sebagai qari dan hafiz yang suaranya merdu.

Kitab yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Turos Pustaka ini bisa disebut buku panduan untuk amalan sehari-hari. Isinya komplit, mulai bersuci (thaharah), salat, zakat, nikah, haji, hingga berbagai skema muamalah, seperti jual-beli, sewa, gadai, utang piutang, waris, perjanjian usaha, dan sebagainya.

Turos Pustaka menyajikannya secara modern: selain diterjemahkan secara kontekstual dan dilengkapi infografis pada setiap pembahasan, buku ini dilengkapi pula dengan peta buku dan glosarium istilah fikih. Semuanya memudahkan dan membantu para pembelajar fikih tingkat dasar. Kitab ini, seperti disebut dalam mukadimahnya, ditujukan untuk pemula. Meski cukup lengkap dan lumayan tebal, tetapi fathul qarib langsung menukik pada fikih syafi’iyah, tanpa sedikitpun menyinggung mazhab lain dan tak membahas proses istimbath-nya.

Kitab ini adalah silabus paling populer di pesantren-pesantren untuk bidang fikih. Kalangan santri jarang menyebutnya fathul qarib, tetapi taqrib, diambil dari potongan belakang nama panjangnya: fathul qarib al-mujib fi syarh alfaz al-taqrib.

Dalam dunia pendidikan Islam, fikih adalah ilmu terpenting dan utama melebihi disiplin ilmu apapun. Tak heran, bidang ini sudah masuk dalam daftar mata pelajaran anak sekolah mulai kelas 1 tingkat dasar (ibtidaiyah).  Isinya menyangkut tingkah laku atau perbuatan tiap orang yang sudah memikul tanggung jawab hukum.

Fikih dianggap sebagai ilmu yang melindungi pemiliknya dari kebodohan, kesesatan, dan ketidakteraturan. Saking pentingnya ilmu ini, ahli fikih dianggap lebih baik daripada ahli ibadah. Seorang muslim yang sudah akil balig disebut mukallaf. Artinya, ia sudah masuk sebagai entitas yang dikenai kewajiban hukum. Kewajiban hukum ini menyangkut diri sendiri dan kaitannya dengan pihak eksternal. Semua itu fikih yang mengaturnya. Misalnya bagi remaja putri yang baru akil balig, ditandai dengan datangnya haid atau menstruasi.

Dalam hal ini, ilmu fikih lah yang mengidentifikasi darah haid, membedakannya dengan darah penyakit atau yang lain, lamanya menstruasi (minimal dan maksimalnya), cara memperlakukan haid dan cara bersuci setelahnya, serta ibadah apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama haid.

Tak hanya tentang hukum, kitab fathul qarib bahkan menjangkau etika. Misalnya etika buang hajat, istinja, memasuki kamar kecil, dan sebagainya. Dalam 1×24 jam, 7 hari seminggu, empat minggu sebulan, dan 12 bulan setahun, semua aspeknya tak luput dari radar fikih. Dalam hal ini fathul qarib, sangat cocok dengan kondisi Indonesia, yaitu Islam sunni mazhab syafi’iyah.

Judul: Fathul Qarib

Judul Asli: Fathu al-Qarib fi syarhi alfaadz al-mujib

Pengarang: Syekh Ibni Qasim al-Ghazi

Penerbit: Turos Pustaka

Genre: Hukum Islam

Edisi: Cet 1, Agustus 2022

Tebal: 370 halaman

ISBN: 9786237327714

Topik: Headline
SendShareTweetShare
Sebelumnya

My Childish Girl

Selanjutnya

5 Rekomendasi Buku Asal Jepang, Siap-siap Hati Meleleh

Mujib Rahman

Mujib Rahman

Wartawan Senior

TULISAN TERKAIT

nabi yusuf

Dari Penjara Menuju Lumbung Negara: Refleksi Kebijakan Publik atas “Strategi Fiskal Nabi Yusuf”

2 Oktober 2026
nahwul qulub tata bahasa ruhani

Kitab Nahwul Qulub: Asupan Gizi Tambahan Untuk Nalar Para Santri

30 September 2026
Habis Haflah, Terbitlah Arah: Catatan Kritis atas Buku Kang Yanuar Tentang Masa Depan NU

Habis Haflah, Terbitlah Arah: Catatan Kritis atas Buku Kang Yanuar Tentang Masa Depan NU

7 September 2026
menikah

Menikah Bukan Cuma Soal ‘I Do’: Nasihat dan Pandangan Realistis dari Imam al-Ghazali

13 Juni 2026
Selanjutnya
Selanjutnya
5 Rekomendasi Buku Asal Jepang, Siap-siap Hati Meleleh

5 Rekomendasi Buku Asal Jepang, Siap-siap Hati Meleleh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

penerbit rene turos

16 Tahun Penerbit Rene Turos: Bagikan 1.600 Buku kepada Pembaca dan Komunitas

20 Oktober 2026
Rayakan 16 Tahun, Rene Turos Group Bagikan 1.600 Buku untuk Pembaca

Rayakan 16 Tahun, Rene Turos Group Bagikan 1.600 Buku untuk Pembaca

17 Oktober 2026
Feri Amsari: Prabowo Harus Baca “Politik Kaum Tertindas”

Feri Amsari: Prabowo Harus Baca “Politik Kaum Tertindas”

10 Oktober 2026
politik kaum tertindas

Bedah Buku “Politik Kaum Tertindas”, Feri Amsari Kritik Praktik Blusukan yang Kehilangan Esensi

10 Oktober 2026
in this economy

In This Economy: Yang Lain Boleh Efisiensi, Kecuali Literasi

7 Oktober 2026
GENTLE REMINDER

Renebook Hadirkan Ruang Refleksi Diri Lewat Meaning Sharing Session di IIBF 2026

5 Oktober 2026

© 2026 Jakarta Book Review (JBR) | Kurator Buku Bermutu

  • Tentang
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Beranda
  • Resensi
  • Berita
  • Pegiat
  • Ringkasan
  • Kirim Resensi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In