Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2022 telah resmi ditutup pada Rabu (30/3/2022). Rapat yang bertajuk “Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional” ini mengasilkan sembilam rekomendasi guna mendukung pengembangan perpustakaan di Indonesia.
Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Ofy Sofiana dalam penutupan Rakornas meminta kepada seluruh pihak agar selalu membawa gerakan literasi yang baik di daerahnya masing-masing.
“Semua yang kita lakukan ini merupakan panggilan tugas dan kecintaan kita sebagai insan perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat di seluruh negeri, sebagai prasyarat untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang maju dan unggul,” katanya, melalui siaran pers, dikutip dari sindonews.com, Kamis (31/3/2022).
Ia beraharap apa yang telah disusun dalam Rakornas ini dapat menjadi komitmen bersama. Selain itu juga dapat ditindaklanjuti sebagai landasan operasional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang perpustakaan dan kepustakawanan.
Dalam Rakornas ini menghasilkan sembilan poin rekomendasi penting yang menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh insan perpustakaan di Indonesia. Sembilan poin penting ini dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Hasan Sijaya. Kesembilan poin tersebut, yakni:
1. Peningkatan budaya literasi dalam mendukung Program Prioritas Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi dan Kreativitas Bagi Terwujudnya Masyarakat Berpengetahuan, dan Berkarakter dengan indikator Nilai Budaya Literasi yang telah ditargetkan pada 2024 sebesar 71 (tinggi), dengan komponen utama tingkat kegemaran membaca masyarakat, akses internet, dan kunjungan ke perpustakaan/taman bacaan) seluruh jenis perpustakaan di Indonesia agar mendukung target capaian tersebut.
2. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi lintas lembaga untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan perpustakaan baik konvensional maupun digital guna mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM).
3. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan melaksanakan transformasi perpustakaan sebagai sarana memperkuat akses informasi ilmu pengetahuan dan mendukung terwujudnya ekosistem digital nasional. Baca juga: Kekerasan Seksual Kampus, Irjen Kemendikbudristek: Ini Salah Satu Dosa Besar Pendidikan
4. Mendorong terwujudnya perpustakan sebagai pusat pengetahuan, pusat kegiatan literasi, pusat berkegiatan masyarakat dan pusat pemajuan kebudayaan yang memungkinkan masyarakat dapat berbagi pengalaman, belajar secara kontekstual dan berlatih keterampilan dan kecakapan hidup di seluruh wilayah Indonesia.
5. Mendorong pemerintah dan pemerintah daerah mendirikan perpustakaan umum di seluruh kecamatan hingga desa dan kelurahan sebagai pusat belajar dan berkegiatan masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas SDM.
6. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi masyarakat melalui peningkatan akses pengetahuan menyediakan bahan bacaan baik cetak maupun digital di tempat-tempat umum dalam bentuk layanan perpustakaan konvensional dan berbasis aplikasi digital.
7. Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengembangkan progam dan kegiatan untuk mendukung percapaian target nasional peningkatan budaya literasi, sebagai salah satu Program Prioritas Nasional sesuai RPJMN 2020-2024.
8. Perpustakaan Nasional dan para pemangku kepentingan bidang perpustakan untuk mendorong percepatan tersusunnya regulasi Peta Jalan Pembangunan Literasi (PJPL).
9. Perpustakaan Nasional bersama Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan untuk mengembangkan jejaring kerja sama perpustakaan lingkup nasional.