Singapura – Buku berjudul Red Lines: Political Cartoons and the Struggle Against Censorship gagal terbit di Singapura. Karena, buku ini dinilai memuat konten rasisme yang diatur dalam Undang-Undang Publikasi yang tak Diinginkan (UPA).
Secara spesifik, Otiritas Pengembangan Media Infokom (IMDA), Singapura, melarang penerbitan buku tersebut karena memuat kartun Nabi Muhammad. Kartun tersebut dibuat oleh Charlie Hebdo. Tak hanya itu, buku ini juga memuat referensi yang merendahkan agama lain, seperti Hindu dan Kristen.
Sejauh ini pihak IMDA bekerjasama dengan Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Remaja Singapura, serta Kementerian Urusan Rumah Tangga (MHA) telah mengidentifikasi 29 gambar yang tidak sesuai dengan UPA. IMDA pun juga telah menghubungi distributor buku, Alkem Company terkait masalah ini.
Sebagai informasi, kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh Charlie Hebdo ini pertama kali muncul pada 2006, dan telah mendapatkan kritik sebagai hasil karya yang tidak bertanggung jawab, serta rasis. Karena itu, banyak kantor publikasi yang menolak mempublikasikan kartun tersebut ditakutkan akan memicu protes dari masyarakat. Sejauh ini arus protes datang dari Indoneisa, Timur Tengah, dan Inggris.
Selain memicu protes, beberapa media internasional juga melaporkan bahwa kartun ini telah memicu pertengakaran dan pembunuhan. Sebanyak 12 orang terbunuh setelah kantor yang pertama kali menerbitkan buku ini diserang oleh sekelompok orang. Selain itu, seorang guru Perancis juga dibunuh oleh tiga remaja setelah ia menunjukan karikatur Nabi Muhammad di kelas yang diajarnya. (Zak/JBR)