Kasus penipuan digital kian marak terjadi di Indonesia. Terbaru, seorang nasabah bank BUMN kehilangan uang sejumlah Rp 202 juta. Dilansir Kompas.com, korban bernama MA kehilangan uang hampir seluruh isi tabungannya pada Sabtu (19/5/2023). Sebelum kehilangan uang, korban membuka undangan pernikahan digital yang ia terima dari nomor tak dikenal.
Selain kasus di atas, telah terjadi banyak kasus penipuan digital lainnya dengan berbagai modus. Pembobolan akun e-commerce, pemberian hadiah, mengaku dari institusi pelayanan jasa, dll.
Terjadinya kasus-kasus tersebut seharusnya membuka mata kita bahwa kemajuan digital yang memudahkan hidup manusia ini ternyata bagaikan pisau bermata dua. Internet yang membuka banyak kenyamanan juga membuka ancaman keamanan yang muncul dengan berbagai cara tanpa mengenal jarak.
Ditambah lagi, dengan pengamanan data di negeri ini yang masih belum optimal. Sempat heboh pada September 2022 lalu, 1,3 miliar data pribadi pengguna kartu SIM dibobol dari Kementerian Kominfo. Ironis memang, ketika lembaga yang seharusnya mengerti soal sistem keamanan data justru berhasil terkena peretasan.
Dengan segala macam persoalan keamanan data di atas, sepertinya kita harus menaikkan tingkat kewaspadaan. Kita tidak bisa lagi beranggapan data kita aman-aman saja dan tidak melakukan apa-apa. Mengerti alur penipuan dan pencurian data serta melakukan pencegahan bisa menjadi ‘tameng’ awal agar kita tidak menjadi korban penipuan digital.
Phising, Cara Penipu Mencari Data
Dari sudut pandang penipu, data kita ibarat puzzle yang mereka susun perlahan untuk membongkar aset yang kita miliki. Data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, email, hingga akhirnya kode one time password (OTP) menjadi potongan puzzle yang melengkapi rencana jahat mereka.
Di antara cara penipu mencari data korban adalah dengan melakukan phising. Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi rekening atau kartu kredit).
Modus Penipuan Digital
Penipu biasanya mengalihkan perhatian kita dari kejahatan yang mereka lakukan dan menekankan kepada sesuatu yang kita butuhkan. Untuk menghindarinya, kita harus ekstra teliti dan hati-hati. Ada beberapa modus yang sering penipu lakukan, di antaranya:
Pertama, hadiah. Seringkali kita mendapatkan sms atau email mengatasnamakan bank atau institusi tertentu yang akan memberikan hadiah. Dalam suratnya, penipu meminta kita mengisi data diri secara lengkap. Karena kurangnya perhatian, seringkali orang tertipu. Padahal, jika sedikit teliti melihat nomor atau alamat pengirim surat, kita akan sadar bahwa itu merupakan upaya penipuan.
Kedua, lowongan pekerjaan. Banyak sekali lowongan pekerjaan palsu yang tersebar dengan menawarkan manfaat yang fantastis, seperti gaji besar dan pekerjaan ringan. Hal ini pasti menarik minat para pencari kerja yang sedang kesulitan. Tanpa mereka sadari, ini merupakan upaya penipuan yang berpotensi merugikan mereka.
Ketiga, menawarkan bantuan. Penipu mengatasnamakan lembaga daerah atau lembaga sosial tertentu yang berniat menawarkan bantuan. Jika ingin mendapatkan bantuannya, penipu meminta data-data pribadi bahkan uang tunai untuk menebusnya. Meskipun terhimpit dengan kebutuhan, masyarakat harus lebih kritis jika berhadapan dengan modus penipuan ini.
Keempat, mengatasnamakan operator. Penipu di sini menjadi operator dari layanan tertentu, berniat untuk membantu permasalahan kita dalam platform yang bersangkutan. Jika tanpa ketelitian, orang bisa saja terbuai dengan kata-kata dari penipu macam ini. Penawaran yang menggiurkan dan kebutuhan mendesak bisa saja membuat kita lupa dan mengikuti alur mereka.
Kelima, penipuan jual beli online. Ini seringkali terjadi di marketplace dan toko-toko daring di media sosial. Ciri-cirinya biasanya seragam, harga yang sangat murah dibandingkan toko lain sebetulnya sudah jadi tanda ketidakwajaran. Namun, masih saja ada orang yang tertipu dengan cara ini karena kurangnya kehati-hatian.
Keenam, malware apk berkedok surat tilang, undangan pernikahan, dan kiriman paket. Modus ini yang seringkali terjadi saat ini. Untuk mencegahnya, kita perlu lebih selektif menerima komunikasi dari pihak yang tidak dikenal.
Selain keenam penipuan di atas, tidak menutup kemungkinan para penipu memiliki cara lain untuk mengelabui korbannya. Untuk itu, sikap kritis, waspada, dan hati-hati harus selalu kita jaga agar tidak jadi korban penipuan.
Upaya Agar Terhindar dari Penipuan Digital
Upaya penipuan bisa terjadi kepada siapa saja. Selama kita memiliki akses internet, akun media sosial, rekening bank, dsb. kita tidak lepas dari kemungkinan buruk yang berpotensi merugikan kita.
Agar terhindar dari kemungkinan terburuk, kita harus mengamankan data kita sebaik mungkin. Perlindungan data yang bisa kita lakukan salah satunya adalah pembuatan password yang baik.
Password ibaratkan kunci rumah kita. Ketika kuncinya rusak, rumah kita beserta isinya sudah ada dalam genggaman pencuri. Karena itu, menggunakan password serumit mungkin sehingga menyulitkan peretas untuk membobol data kita bisa jadi pencegahan yang baik.
Saat ini, ada beragam situs yang membantu kita mendapatkan password yang baik. Salah satunya howsecureismypassword.net. Situs ini menilai seberapa lama password kita bisa terkena crack. Semakin lama waktu crack yang tercantum semakin baik.
Setelah menggunakan password yang bagus. Mengaktifkan autentikasi dua faktor juga semakin mempertebal pertahanan data kita. Autentikasi kedua setelah biasanya diarahkan kepada email ataupun sms dengan kode OTP. Selain itu, sekarang juga telah ada pilihan lain untuk otentikasi seperti aplikasi Google Authenticator dan USB/NFC/Blootooth Authenticator.
Beragam upaya bisa kita lakukan untuk menghindari tindak penipuan. Namun, yang paling penting adalah kesadaran kita akan pentingnya sistem keamanan data. Berhenti mengumbar data privasi dan aset pribadi di media sosial bisa jadi pilihan yang bijak. Semoga tindak penipuan digital semakin menurun dan kita terhindar dari kejahatan tersebut. (jbr.id)