Generasi kedepan terbebas dari sampah plastik
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis buku bertajuk Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Pengelolaan Sampah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Sabtu (18/12/2021).
Buku pedoman ini menjadi pendukung kebijakan dan target pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam mengelola sampah. “Harapannya, generasi mendatang bisa terbebas dari sampah plastik,” ujar Director for Operation & Natural Solutions, Systemiq Indonesia, Widharmika Agung. Sedangkan sampah organik disertai dengan pengelolaan yang baik dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam penyusunannya, Systemiq berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Ditambah lagi dibantu oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Indonesia (LP2SP – UI) serta Indonesia Solid Waste Association (InSWA).
Penyusunan buku ini sepenuhnya didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Kemendagri.
Sebagai informasi, Systemiq merupakan perusahaan yang dibentuk pada tahun 2016 untuk mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang disusun oleh PBB dan Persetujuan Paris dengan mentransformasikan pasar dan model bisnis dalam tiga wilayah utama, yaitu penggunaan lahan, material, dan energi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni mengungkapkan penerapan BLUD di bidang persampahan merupakan inovasi baru. Meski dibutuhkan adaptasi dalam implementasinya, namun ia yakin dengan pedoman ini mampu mengentaskan permasalah pengelololaan sampah di kabupaten dan kota.
Selain itu, Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Guntur Sitorus mengatakan, buku ini menjadi solusi bagi pemerinah kabupaten dan kota dalam pengelolaan sampah baik dari segi pengelolaan keuangan maupun kelembagaan.
“Buku ini akan menjadi pegangan pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan sampah,” katanya.
Wakil Ketua Umum Apkasi, Edi Langkara yang mewakili Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerjaan dalam sambutannya menekankan tata kelola sampah yang belum memadai akan menjadi tantangan tersendiri baik bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, Perguruan Tinggi dan pihak swasta.
“Disusunnya buku ini harapannya dapat menjadi panduan bagi Pemerintah kabupaten dan kota untuk mencapai target-target pengelolaan sampah sebagaimana telah ditetapkan dalam Jakstranas dan Jakstrada masing-masin,” jelasnya. (ST/JBR)