Jakarta – Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) meluncurkan kartu Sakit (Satu Kartu Terintegrasi). Peluncuran ini dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Integrasi Data Keanggotaan Melalui Sakti yang digelar secara daring, Jumat (20/5/2022) lalu. Kegiatan ini sekaligus sebagai salah satu rangkaian acara HUT Perpusnas ke-42.
Sakti adalah kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan.
“Secara singkat, kartu Sakti ini memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku, terutama koleksi digital,” ucap Atis Taufik Abdul Rahman, Subkoodinator Substansi Layanan Sirkulasi Keanggotaan, Perpusnas.
Ia mengatakan, kartu ini telah diadopsi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten (Diskerpus) Badung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjar, serta perpustakaan SMAN 6 Bekasi.
Melalui kartu ini masyarakat yang telah terdaftar di daerah, secara otomatis masuk ke dalam database keanggotaan Perpusnas.
Untuk mengadopsi Kartu Sakti di daerah, ada tiga syarat utama, yakni keanggotaan berbasis NIK, menggunakan sistem Inlislite, dan perpustakaan online.
“Selama ini mayoritas yang menjadi kendala di daerah adalah ganjalan di Dukcapil,” kata Atis.
Ia menambahkan, saat ini Perpusnas melakukan kerjasama dengan Kemendagri untuk penggunaan NIK. Kerjasama tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Layanan Perpustakaan Diskerpus Badung, Tjokorda Mas Istri Kartikawat mengatakan layanan kartu Sakti telah diadopsi di daerahnya.
“Pengintegrasian NIK dengan kartu anggota ini merupakan layanan inovasi di Diskerpus Badung dengan Perpusnas, dan tentunya kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil,” katanya.
Program kartu anggota perpustakaan di Badung ini bernama Wali Sakti, yang merupakan program dari Perpusnas bernama Sakti serta jenama dari Perpustakaan Kabupaten Badung yakni Wahana Literasi (Wali).
Pihaknya telah menyelenggarakan berbagai promosi dan sosialisasi untuk menarik minat masyarakat. Selain itu, membuat surat edaran ke organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Badung untuk membuat kartu Wali Sakti. “Kami targetkan tahun ini 1.000 orang yang mendaftar menjadi anggota perpustakaan,” katanya. (ST/JBR)