Karo – Dua orang pelaku pencurian buku di perpustakaan sekolah berhasil diringkus pihak kepolisian. Dari keterangan Kepala sub-bagian Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Syahril Lubis, kedua pelaku yakni RDH (33) warga Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dan PS (27) warga Kecamatan Kabanjahe, dilaporkan telah melakukan pencurian dengan membobol ruang perpustakaan dua sekolah.
Dari keterangan saksi, kedua pria ini menggasak ratusan buku pelajaran di kedua sekolah tersebut. “Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Selasa (18/1/2022) kemarin berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buku di dua sekolah. Kedua sekolah tersebut berada di Kabanjahe dan Kecamatan Tigapanah,” ujar Syahril, Minggu (23/1/2022).
Ia melanjutkan, untuk melancarkan aksinya kedua pelaku ini melakukan pembobolan ke ruang perpustakaan pada malam hari hingga dini hari.
Setelah berhasil menggasak ratusan buku pelajaran, keduanya lansung menjual barang bukti tersebut ke tempat penampungan barang rongsokan atau botot.
“Dari hasil pengakuan, kedua pelaku ternyata telah beberapa kali melakukan aksinya. Kedua pelaku membawa ratusan buku perpustakaan yang dicuri itu dengan menggunakan mobil bak terbuka. Kemudian menjualnya ke lokasi penjualan botot, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, kedua pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Lebih lanjut, ia mengatakan selama satu bulan terakhir telah ada beberapa aksi pencurian di manapun pelaku ini langsung menjual barang bukti ke tempat penampungan barang bekas. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pengusaha penjualan barang bekas agar selalu waspada dan selektif menerima batang yang dijual. (ST/JBR)