Kendari – Buku memoar karya Nur Alam bertajuk “Dipaksa Salah Divonis Kalah” resmi rilis pada Senin (7/3/2022) di hotel Claro, Kendari.
Buku ini berisikan fakta-fakta yang terjadi di masa kepemimpinan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang menjabat selama dua periode.
Muhammad Radhan Algindo Nur Alam selaku putra dari Nur Alam merasa sangat bangga dengan peluncuran buku ini. Harapannya dari buku ini dapat diambil hikmah di balik kasus hukum yang sedang dijalani.
Sebagai informasi Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016 oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi terhadap PT Anugerah Harisma Barakah, perusahaan penggarab nikel di Kabupaten Buton dan Bombana.
Dalam kesempatan itu, istri Nur Alam yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tina Nur Alam, juga menyampaikan, buku itu merupakan sebuah pikiran murni dari Nur Alam yang dituangkan tanpa men-judge kelompok atau pun lainnya.
“Buku ini murni untuk memberikan pengetahuan pada generasi penerus masa depan Sultra,” katanya.
Selain itu, anak Nur Alam, Giona dan Radhan juga berharap buku ini bisa membuka pikiran masyarakat khususnya di Sultra bahwa apa yang telah dilakukan Nur Alam tidak seperti itu adanya.
“Buku ini untuk masyarakat Sultra, walaupun Nur Alam di penjara, tapi pikirannya masih terus jalan untuk kemajuan daerah. Selain itu juga memberi pandangan dan edukasi kepada para pembaca tentang perjuangan dalam mencari keadilan di mata penegak hukum,” pungkasnya. (ST/JBR)