Buku acuan pendidikan kewarganegaraan
Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan lima belas buku pelajaran tentang Pancasila kepada Presiden Joko Widodo. Harapannya buku-buku ini dapat dimasukan ke kurikulum pendidikan di Indonesia.
“Sudah kita serahkan, saat ini sudah di tangan Presiden untuk disetujui,” kata Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Ahad (14/11/2021).
Ia menjelaskan, buku-buku itu nantinya akan dijadikan sebagai salah satu bahan acuan pendidikan kewarganegaraan Pancasila. Sebagai informasi, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila akan menjadi pelajaran wajib dan khusus dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga tingkat perguruan tinggi.
Namun ia tidak merinci secara detail terkait lima belas buku tersebut. Pihaknya hanya mengungkap jika hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Preseiden Jokowi terkait penggunaannya.
Penggunaan buku-buku ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan. “Sekarang tinggal menunggu diteken preseiden dan menunggu PP-nya keluar,” pungkasnya. (Zak/JBR)